, ,

Prestasi Gemilang Resmob Polda Sulteng: Bongkar Jaringan Residivis Pencuri 36 TKP

by -1454 Views

 Resmob Polda Sulteng Bongkar Sindikat Residivis Pencurian yang Beraksi di 36 TKP

News Palu– Prestasi signifikan kembali ditorehkan oleh jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng). Unit Operasional Reserse Mobile (Resmob) Jatanras, di bawah komando Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), berhasil membongkar sebuah sindikat kejahatan yang meresahkan masyarakat. Sindikat ini didalangi oleh empat orang residivis—narapidana yang kembali melakukan tindak pidana—yang khusus beraksi mencuri kendaraan bermotor (curanmor) dan membobol rumah.

Keempat pelaku tersebut ditangkap setelah tercatat beraksi di 36 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda, tersebar di Kota Palu dan Kabupaten Sigi. Pengungkapan kasus yang begitu masif ini memberikan secercah keadilan dan peringatan keras bagi para pelaku kriminal lainnya.

Awal Mula Pengungkapan

Direktur Reskrimum Polda Sulteng, Kombes Polisi Djoko Tjahjono, dalam konferensi persnya pada Rabu (1/10/2025), memaparkan kronologi penangkapan. Semua berawal dari kesigapan tim Resmob yang berhasil menangkap tersangka pertama berinisial QA (20 tahun) pada dini hari Senin (22/9/2025).

“Penangkapan dilakukan di Jalan Padanajakaya, Lorong Ramayana, Kelurahan Pengawu, Kota Palu. Dari QA inilah kami melakukan pengembangan lebih lanjut,” jelas Djoko.

Beraksi di 36 TKP, Empat Residivis Curanmor dan Pembobol Rumah Diringkus Resmob Polda Sulteng – TribrataNews

Baca Juga: Sepanjang Januari-Agustus, Pengadilan Agama Palu Kabulkan 9 dari 11 Permohonan Dispensasi Kawin

Pengembangan tersebut membuahkan hasil yang gemilang. Dalam waktu yang relatif singkat, tim berhasil meringkus tiga tersangka lainnya, yaitu DA (22), FM (22), dan AS (27) di lokasi-lokasi terpisah. Keempatnya bukanlah nama baru dalam catatan kriminal Polda Sulteng. Mereka adalah residivis kasus pencurian dan penadahan, yang menunjukkan pola kejahatan yang berulang dan terorganisir.

Modus Operandi dan Jejak Kejahatan

Kombes Djoko Tjahjono membeberkan modus operandi yang digunakan oleh sindikat ini. Para pelaku secara spesifik mengincar lokasi-lokasi yang dianggap “rawan” dan memiliki pengamanan minim.

“Mereka beraksi di area masjid, rumah indekos, hingga fasilitas umum. Sasaran utama adalah kendaraan bermotor yang tidak menggunakan kunci tambahan dan barang-barang elektronik di dalam rumah,” ujar Djoko.

Dari pengakuan para tersangka, terkuak jumlah aksi yang mencengangkan. QA mengaku telah melakukan 20 kali aksi curanmor, DA melakukan 13 kali pembobolan rumah, FM terlibat dalam 3 kali pencurian, sementara AS berperan sebagai penadah barang-barang hasil curian.

Barang-barang haram hasil kejahatan itu kemudian dialirkan ke dalam jaringan penadah yang saat ini masih dalam proses buru oleh polisi. “Ini menunjukkan adanya mata rantai kejahatan yang perlu kita putus sampai ke akarnya,” tegas Djoko.

Barang Bukti dan Pencarian Korban Lain

Saat ini, polisi baru berhasil mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti, yaitu satu unit Yamaha Mio M3 dan satu unit Honda Beat Street. Namun, jumlah ini hanyalah secuil dari total korban.

“Kami memperkirakan puluhan motor lainnya serta berbagai barang elektronik seperti laptop dan HP masih beredar. Kami mendorong masyarakat yang merasa kehilangan untuk segera melapor dan berkoordinasi dengan Unit Resmob Polda Sulteng,” imbau Djoko.

Korban yang sudah berhasil diidentifikasi, Sumardin, warga Bayaoge Kota Palu, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya yang mendalam.

“Saya benar-benar bersyukur dan berterima kasih kepada bapak-bapak polisi dari Resmob Polda Sulteng. Saya tidak menyangka motor saya bisa kembali. Ini sangat membantu keluarga saya,” ujar Sumardin dengan penuh haru.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.